Home /
Unlabelled /
Sertifikat Halal Orimarru
Posted by Unknown
Rabu, 30 Oktober 2013
Mengonsumsi
makanan yang halal dan baik (thayib) merupakan perintah Allah Subhanahu wata’ala
yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang beriman. Oleh karena itu,
mengkonsumsi makanan halal dengan dilandasi iman dan taqwa karena mengikuti
perintah Allah Subhanahu wata’ala merupakan ibadah yang mendatangkan pahala dan
memberikan kebaikan dunia dan akhirat. Sebaliknya, mengonsumsi makanan yang haram
termasuk ke dalam perbuatan maksiat yang akan mendatangkan dosa dan keburukanbaik
dunia maupun akhirat.
QS:Al Baqoroh 168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang
nyata bagimu.
QS: Al Maidah 3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,daging
babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik,
yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi
nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir
Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa Karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Alhamdulillah, Produk Herbal Orimarru telah memperoleh sertifikat halal dari MUI.
0 komentar:
Posting Komentar